Selamat Datang di Weblog Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Cileungsi.

Alamat Resmi PC. IPM Cileungsi:
Jalan Anggrek No. 86/1 Perum. PTSC, Kampus A Perguruan Muhammadiyah Cileungsi Lantai 2.
Ds. Cileungsi Kec. Cileungsi Kab. Bogor 16820
No. Telepon 021 8230985. Fax. 021 824 80034,Weblog : www.pc-ipmcileungsi.tk

Funny Moment With PC.IPM ( OVJ PC.IPM Cileungsi )

Selasa, 25 Agustus 2020

15 LANGKAH EFEKTIF MENGHAFAL AL-QUR'AN

1Sesuatu yang paling berhak dihafal adalah Al Qur’an, karena Al Qur’an adalah Firman Allah, pedoman hidup umat Islam, sumber dari segala sumber hukum, dan bacaan yang paling sering diulang-ulang oleh manusia. Oleh Karenanya, seorang penuntut ilmu hendaknya meletakan hafalan Al Qur’an sebagai prioritas utamanya. Berkata Imam Nawawi : “ Hal Pertama (yang harus diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu) adalah menghafal Al Quran, karena dia adalah ilmu yang terpenting, bahkan para ulama salaf tidak akan mengajarkan hadits dan fiqh kecuali bagi siapa yang telah hafal Al Quran. Kalau sudah hafal Al Quran jangan sekali- kali menyibukan diri dengan hadits dan fikih atau materi lainnya, karena akan menyebabkan hilangnya sebagian atau bahkan seluruh hafalan Al Quran. “ (Imam Nawawi, Al Majmu’,(Beirut, Dar Al Fikri, 1996) Cet. Pertama, Juz : I, hal : 66))
Di bawah ini beberapa langkah efektif untuk menghafal Al Qur’an yang disebutkan para ulama, diantaranya adalah sebagai berikut :
Langkah Pertama : Pertama kali seseorang yang ingin menghafal Al Qur’am hendaknya mengikhlaskan niatnya hanya karena Allah saja. Dengan niat ikhlas, maka Allah akan membantu anda dan menjauhkan anda dari rasa malas dan bosan. Suatu pekerjaan yang diniatkan ikhlas, biasanya akan terus dan tidak berhenti. Berbeda kalau niatnya hanya untuk mengejar materi ujian atau hanya ingin ikut perlombaan, atau karena yang lain.
Langkah Kedua : Hendaknya setelah itu, ia melakukan Sholat Hajat dengan memohon kepada Allah agar dimudahkan di dalam menghafal Al Qur’an. Waktu sholat hajat ini tidak ditentukan dan doa’anyapun diserahkan kepada masing-masing pribadi. Hal ini sebagaimana yang diriwayat Hudzaifah ra, yang berkata :
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا حزبه أمر صلى
“ Bahwasanya Rosulullah saw jika ditimpa suatu masalah beliau langsung mengerjakan sholat. “
Langkah Ketiga : Memperbanyak do’a untuk menghafal Al Qur’an.
Do’a ini memang tidak terdapat dalam hadits, akan tetapi seorang muslim bisa berdo’a menurut kemampuan dan bahasanya masing-masing. Mungkin anda bisa berdo’a seperti ini :
اللهم وفقني لحفظ القرآن الكريم ورزقني تلاوته أناء الليل وأطراف النهار على الوجه الذي يرضيك عنا يا أرحم الراحمين .
“Ya Allah berikanlah kepada saya taufik untuk bisa menghafal Al Qur’an, dan berilah saya kekuatan untuk terus membacanya siang dan malam sesuai dengan ridhal dan tuntunan-Mu , wahai Yang Maha Pengasih “.
Langkah Keempat : Menentukan salah satu metode untuk menghafal Al Qur’an. Sebenarnya banyak sekali metode yang bisa digunakan untuk menghafal Al Qur’an, Masing-masing orang akan mengambil metode yang sesuai dengan dirinya. Akan tetapi di sini hanya akan disebutkan dua metode yang sering dipakai oleh sebagian kalangan, dan terbukti sangat efektif :
Metode Pertama : Menghafal per satu halaman ( menggunakan Mushaf Madinah ). Kita membaca satu lembar yang mau kita hafal sebanyak tiga atau lima kali secara benar, setelah itu kita baru mulai menghafalnya. Setelah hafal satu lembar, baru kita pindah kepada lembaran berikutnya dengan cara yang sama. Dan jangan sampai pindah ke halaman berikutnya kecuali telah mengulangi halaman- halaman yang sudah kita hafal sebelumnya. Sebagai contoh : jika kita sudah menghafal satu lembar kemudian kita lanjutkan pada lembar ke-dua, maka sebelum menghafal halaman ke-tiga, kita harus mengulangi dua halaman sebelumnya. Kemudian sebelum menghafal halaman ke-empat, kita harus mengulangi tiga halaman yang sudah kita hafal. Kemudian sebelum meghafal halaman ke-lima, kita harus mengulangi empat halaman yang sudah kita hafal. Jadi, tiap hari kita mengulangi lima halaman : satu yang baru, empat yang lama. Jika kita ingin menghafal halaman ke-enam, maka kita harus mengulangi dulu empat halaman sebelumnya, yaitu halaman dua, tiga, empat dan lima. Untuk halaman satu kita tinggal dulu, karena sudah terulangi lima kali. Jika kita ingin menghafal halaman ke-tujuh, maka kita harus mengulangi dulu empat halaman sebelumnya, yaitu halaman tiga, empat, lima, dan enam. Untuk halaman satu dan dua kita tinggal dulu, karena sudah terulangi lima kali, dan begitu seterusnya.
Perlu diperhatikan juga, setiap kita menghafal satu halaman sebaiknya ditambah satu ayat di halaman berikutnya, agar kita bisa menyambungkan hafalan antara satu halaman dengan halaman berikutnya.
Metode Kedua : Menghafal per- ayat , yaitu membaca satu ayat yang mau kita hafal tiga atau lima kali secara benar, setelah itu, kita baru menghafal ayat tersebut. Setelah selesai, kita pindah ke ayat berikutnya dengan cara yang sama, dan begiu seterusnya sampai satu halaman. Akan tetapi sebelum pindah ke ayat berikutnya kita harus mengulangi apa yang sudah kita hafal dari ayat sebelumnya. Setelah satu halaman, maka kita mengulanginya sebagaimana yang telah diterangkan pada metode pertama.
Untuk memudahkan hafalan juga, kita bisa membagi Al Qur’an menjadi tujuh hizb ( bagian ) :
  1. Surat Al Baqarah sampai Surat An Nisa’
  2. Surat Al Maidah sampai Surat At Taubah
  3. Surat Yunus sampai Surat An Nahl
  4. Surat Al Isra’ sampai Al Furqan
  5. Surat As Syuara’ sampai Surat Yasin
  6. Surat As Shoffat sampai Surat Al Hujurat
  7. Surat Qaf sampai Surat An Nas
Boleh juga dimulai dari bagian terakhir yaitu dari Surat Qaf sampai Surat An Nas, kemudian masuk pada bagian ke-enam dan seterusnya.
Langkah Kelima : Memperbaiki Bacaan.
Sebelum mulai menghafal, hendaknya kita memperbaiki bacaan Al Qur’an agar sesuai dengan tajwid. Perbaikan bacaan meliputi beberapa hal, diantaranya :
a/ Memperbaiki Makhroj Huruf. Seperti huruf ( dzal) jangan dibaca ( zal ), atau huruf ( tsa) jangan dibaca ( sa’ ) sebagaimana contoh di bawah ini :
ثم —— > سم / الذين —- > الزين
b/ Memperbaiki Harakat Huruf . Seperti yang terdapat dalam ayat-ayat di bawah ini :
1/ وَإِذِ ابْتَلَىإِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمات ( البقرة : 124 ) —- > )إبراهيمُ ﴾
2/ وَكُنْت ُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِيكُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ ( المائدة : 116 )
وَكُنْت ُ < ——— > كُنْتَ
3/ أَفَمَنْ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ أَحَقُّ أَنْيتَّبَعَ أَمْ مَنْ لَا يَهِدِّي إِلَّا أَنْ يُهْدَى (ونس : 35 ) —- > أم من لا يَهْدِي
4/ رَبَّنَا أَرِنَا الَّذَيْنِ أَضَلَّانَا مِنَالْجِنِّ وَالْإِنْسِ ( فصلت :29 ) —– > الَّذِين
5/ فَكَانَ عَاقِبَتَهُمَا أَنَّهُمَا فِيالنَّارِ خَالِدَيْنِ فِيهَا وَذَلِكَ جَزَاءُ الظَّالِمِينَ ﴾ الحشر: 17) —– > خالدِين فيها
Langkah Keenam : Untuk menunjang agar bacaan baik, hendaknya hafalan yang ada, kita setorkan kepada orang lain, agar orang tersebut membenarkan jika bacaan kita salah. Kadang, ketika menghafal sendiri sering terjadi kesalahan dalam bacaan kita, karena kita tidak pernah menyetorkan hafalan kita kepada orang lain, sehingga kesalahan itu terus terbawa dalam hafalan kita, dan kita menghafalnya dengan bacaan tersebut bertahun-tahun lamanya tanpa mengetahui bahwa itu salah, sampai orang lain yang mendengarkannya akhirnya memberitahukan kesalahan tersebut.
Langkah Ketujuh : Faktor lain agar bacaan kita baik dan tidak salah, adalah memperbanyak untuk mendengar kaset-kaset bacaan Al Qur’an murattal dari syekh yang mapan dalam bacaannya. Kalu bisa, tidak hanya sekedar mendengar sambil mengerjakan pekerjaan lain, akan tetapi mendengar dengan serius dan secara teratur. Untuk diketahui, akhir-akhir ini – alhamdulillah – banyak telivisi-telelivisi parabola yang menyiarkan secara langsung pelajaran Al Qur’an murattal dari seorang syekh yang mapan, diantaranya adalah acara di televisi Iqra’ . Tiap pekan terdapat siaran langsung pelajaran Al Qur’an yang dipandu oleh Syekh Aiman Ruysdi seorang qari’ yang mapan dan masyhur, kitapun bisa menyetor bacaan kita kepada syekh ini lewat telpun. Rekaman dari acara tersebut disiarkan ulang setiap pagi. Selain itu, terdapat juga di channel ” Al Majd “, dan channel- channel televisi lainnya. Acara-acara tersebut banyak membantu kita di dalam memperbaiki bacaan Al Qur’an.
Langkah Kedelapan : Untuk menguatkan hafalan, hendaknya kita mengulangi halaman yang sudah kita hafal sesering mungkin, jangan sampai kita sudah merasa hafal satu halaman, kemudian kita tinggal hafalan tersebut dalam tempo yang lama, hal ini akan menyebabkan hilangnya hafalan tersebut. Diriwayatkan bahwa Imam Ibnu Abi Hatim, seorang ahli hadits yang hafalannya sangat terkenal dengan kuatnya hafalannya. Pada suatu ketika, ia menghafal sebuah buku dan diulanginya berkali-kali, mungkin sampai tujuh puluh kali. Kebetulan dalam rumah itu ada nenek tua. Karena seringnya dia mengulang-ulang hafalannya, sampai nenek tersebut bosan mendengarnya, kemudian nenek tersebut memanggil Ibnu Abi Hatim dan bertanya kepadanya : Wahai anak, apa sih yang sedang engkau kerjakan ? “ Saya sedang menghafal sebuah buku “ , jawabnya. Berkata nenek tersebut : “ Nggak usah seperti itu, saya saja sudah hafal buku tersebut hanya dengan mendengar hafalanmu.” . “ Kalau begitu, saya ingin mendengar hafalanmu “ kata Ibnu Abi Hatim, lalu nenek tersebut mulai mengeluarkan hafalannya. Setelah kejadian itu berlalu setahun lamanya, Ibnu Abi Hatim datang kembali kepada nenek tersebut dan meminta agar nenek tersebut menngulangi hafalan yang sudah dihafalnya setahun yang lalu, ternyata nenek tersebut sudah tidak hafal sama sekali tentang buku tersebut, dan sebaliknya Ibnu Abi Hatim, tidak ada satupun hafalannya yang lupa. Cerita ini menunjukkan bahwa mengulang-ulang hafalan sangatlah penting. Barangkali kalau sekedar menghafal banyak orang yang bisa melakukannya dengan cepat, sebagaimana nenek tadi. Bahkan kita sering mendengar seseorang bisa menghafal Al Qur’an dalam hitungan minggu atau hitungan bulan, dan hal itu tidak terlalu sulit, akan tetapi yang sulit adalah menjaga hafalan dan mengulanginya secara kontinu.
Langkah Kesembilan : Faktor lain yang menguatkan hafalan adalah menggunakan seluruh panca indra yang kita miliki. Maksudnya kita menghafal bukan hanya dengan mata saja, akan tetapi dibarengi dengan membacanya dengan mulut kita, dan kalau perlu kita lanjutkan dengan menulisnya ke dalam buku atau papan tulis. Ini sangat membantu hafalan seseorang. Ada beberapa teman dari Marokko yang menceritakan bahwa cara menghafal Al Qur’an yang diterapkan di sebagian daerah di Marokko adalah dengan menuliskan hafalannya di atas papan kecil yang dipegang oleh masing-masing murid, setelah mereka bisa menghafalnya di luar kepala, baru tulisan tersebut dicuci dengan air.
Langkah Kesepuluh : Menghafal kepada seorang guru.
Menghafal Al Qur’an kepada seorang guru yang ahli dan mapan dalam Al Qur’an adalah sangat diperlukan agar seseorang bisa menghafal dengan baik dan benar. Rosulullah saw sendiri menghafal Al Qur’an dengan Jibril as, dan mengulanginya pada bulan Ramadlan sampai dua kali katam.
Langkah Kesebelas : Menggunakan satu jenis mushaf Al Qur’an dan jangan sekali-kali pindah dari satu jenis mushaf kepada yang lainnya.Karena mata kita akan ikut menghafal apa yang kita lihat. Jika kita melihat satu ayat lebih dari satu posisi, jelas itu akan mengaburkan hafalan kita. Masalah ini, sudah dihimbau oleh salah seorang penyair dalam tulisannya :
العين تحفظ قبل الأذن ما تبصر فاختر لنفسك مصحف عمرك الباقي .
“ Mata akan menghafal apa yang dilihatnya- sebelum telinga- , maka pilihlah satu mushaf untuk anda selama hidupmu.”
Yang dimaksud jenis mushaf di sini adalah model penulisan mushaf. Di sana ada beberapa model penulisan mushaf, diantaranya adalah : Mushaf Madinah atau terkenal dengan Al Qur’an pojok, satu juz dari mushaf ini terdiri dari 10 lembar, 20 halaman, 8 hizb, dan setiap halaman dimulai dengan ayat baru. Mushaf Madinah ( Mushaf Pojok ) ini paling banyak dipakai oleh para pengahafal Al Qur’an, banyak dibagi-bagikan oleh pemerintah Saudi kepada para jama’ah haji. Cetakan-cetakan Al Qur’an sekarang merujuk kepada model mushaf seperti ini. Dan bentuk mushaf seperti ini paling baik untuk dipakai menghafal Al Qur’an.
Di sana ada model lain, seperti mushaf Al Qur’an yang dipakai oleh sebagian orang Mesir, ada juga mushaf yang dipakai oleh sebagain orang Pakistan dan India, bahkan ada model mushaf yang dipakai oleh sebagian pondok pesantren tahfidh Al Qur’an di Indonesia yang dicetak oleh Manar Qudus , Demak.
Langkah Keduabelas : Pilihlah waktu yang tepat untuk menghafal, dan ini tergantung kepada pribadi masing-masing. Akan tetapi dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, disebutkan bahwasanya Rosulullah saw bersabda :
إن الدين يسر ، ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه ، فسددوا وقاربوا و أبشروا ، واستعينوا بالغدوة والروحة وشئ من الدلجة
“ Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidak ada yang mempersulit diri dalam agama ini kecuali dia akan capai sendiri, makanya amalkan agama ini dengan benar, pelan-pelan, dan berilah kabar gembira, serta gunakan waktu pagi, siang dan malam ( untuk mengerjakannya ) “ ( HR Bukhari )
Dalam hadist di atas disebutkan waktu pagi ,siang dan malam, artinya kita bisa menggunakan waktu-waktu tersebut untuk menghafal Al Qur’an. Sebagai contoh : di pagi hari, sehabis sholat subuh sampai terbitnya matahari, bisa kita gunakan untuk menghafal Al Qur’an atau untuk mengulangi hafalan tersebut, waktu siang siang, habis sholat dluhur, waktu sore habis sholat Ashar, waktu malam habis sholat Isya’ atau ketika melakukan sholat tahajud dan seterusnya.
Langkah Ketigabelas : Salah satu waktu yang sangat tepat untuk melakukan pengulangan hafalan adalah waktu ketika sedang mengerjakan sholat –sholat sunnah, baik di masjid maupun di rumah. Hal ini dikarenakan waktu sholat, seseorang sedang konsentrasi menghadap Allah, dan konsentrasi inilah yang membantu kita dalam mengulangi hafalan. Berbeda ketika di luar sholat, seseorang cenderung untuk bosan berada dalam satu posisi, ia ingin selalu bergerak, kadang matanya menengok kanan atau kiri, atau kepalanya akan menengok ketika ada sesuatu yang menarik, atau bahkan kawannya akan menghampirinya dan mengajaknya ngobrol . Berbeda kalau seseorang sedang sholat, kawannya yang punya kepentingan kepadanya-pun terpaksa harus menunggu selesainya sholat dan tidak berani mendekatinya, dan begitu seterusnya.
Langkah Keempatbelas : Salah satu faktor yang mendukung hafalan adalah memperhatikan ayat-ayat yang serupa (mutasyabih) . Biasanya seseorang yang tidak memperhatikan ayat-ayat yang serupa ( mutasyabih ), hafalannya akan tumpang tindih antara satu dengan lainnya. Ayat yang ada di juz lima umpamanya akan terbawa ke juz sepuluh. Ayat yang mestinya ada di surat Surat Al-Maidah akan terbawa ke surat Al-Baqarah, dan begitu seterusnya. Di bawah ini ada beberapa contoh ayat-ayat serupa ( mutasyabihah ) yang seseorang sering melakukan kesalahan ketika menghafalnya :
- ﴿ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ﴾ البقرة 173 < ———— > ﴿ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ) المائدة 3 ، والأنعام 145، و النحل 115
- ( ذلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّين بغير الحق ) البقرة : 61
( إن الذين يكفرون بآيات اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّين بغير حق ) آل عمران : 21
( ذلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الأنبياء بغير حق ) آل عمرن : 112
Untuk melihat ayat –ayat mutasyabihat seperti ini secara lebih lengkap bisa dirujuk buku – buku berikut :
  • Duurat At Tanzil wa Ghurrat At Ta’wil fi Bayan Al Ayat Al Mutasyabihat min Kitabillahi Al Aziz , karya Al Khatib Al Kafi.
  • Asrar At Tikrar fi Al Qur’an, karya : Mahmud bin Hamzah Al Kirmany.
  • Mutasyabihat Al Qur’an, Abul Husain bin Al Munady
  • ‘Aunu Ar Rahman fi Hifdhi Al Qur’an, karya Abu Dzar Al Qalamuni
Langkah Kelimabelas : Setelah hafal Al Qur’an, jangan sampai ditinggal begitu saja. Banyak dari teman-teman yang sudah menamatkan Al Qur’an di salah satu pondok pesantren, setelah keluar dan sibuk dengan studinya yang lebih tinggi, atau setelah menikah atau sudah sibuk pada suatu pekerjaan, dia tidak lagi mempunyai program untuk menjaga hafalannya kembali, sehingga Al-Qur’an yang sudah dihafalnya beberapa tahun di pesantren akhirnya hanya tinggal kenangan saja. Setelah ditinggal lama dan sibuk dengan urusannya, ia merasa berat untuk mengembalikan hafalannya lagi. Fenomena seperti sangat banyak terjadi dan hal itu sangat disayangkan sekali. Boleh jadi, ia mendapatkan ijazah sebagai seorang yang bergelar ” hafidh ” atau ” hafidhah “, akan tetapi jika ditanya tentang hafalan Al- Qur’an, maka jawabannya adalah nihil.
Yang paling penting dalam hal ini bukanlah menghafal, karena banyak orang bisa menghafal Al Qur’an dalam waktu yang sangat singkat, akan tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga hafalan tersebut agar tetap terus ada dalam dada kita. Di sinilah letak perbedaan antara orang yang benar-benar istiqamah dengan orang yang hanya rajin pada awalnya saja. Karena, untuk menjaga hafalan Al Qur’an diperlukan kemauan yang kuat dan istiqamah yang tinggi. Dia harus meluangkan waktunya setiap hari untuk mengulangi hafalannya. Banyak cara untuk menjaga hafalan Al Qur’an, masing-masing tentunya memilih yang terbaik untuknya. Diantara cara untuk menjaga hafalan Al Qur’an adalah sebagai berikut :
  • Mengulangi hafalan menurut waktu sholat lima waktu. Seorang muslim tentunya tidak pernah meninggalkan sholat lima waktu, hal ini hendaknya dimanfaatkan untuk mengulangi hafalannya. Agar terasa lebih ringan, hendaknya setiap sholat dibagi menjadi dua bagian, sebelum sholat dan sesudahnya. Sebelum sholat umpamanya :i sebelum adzan, dan waktu antara adzan dan iqamah. Apabila dia termasuk orang yang rajin ke masjid, sebaiknya pergi ke masjid sebelum adzan agar waktu untuk mengulangi hafalannya lebih panjang. Kemudian setelah sholat, yaitu setelah membaca dzikir ba’da sholat atau dzikir pagi pada sholat shubuh dan setelah dzkir sore setelah sholat Ashar. Seandainya saja, ia mampu mengulangi hafalannya sebelum sholat sebanyak seperempat juz dan sesudah sholat seperempat juz juga, maka dalam satu hari dia bisa mengulangi hafalannya sebanyak dua juz setengah. Kalau bisa istiqamah seperti ini, maka dia bisa menghatamkan hafalannya setiap dua belas hari, tanpa menyita waktunya sama sekali. Kalau dia bisa menyempurnakan setengah juz setiap hari pada sholat malam atau sholat-sholat sunnah lainnya, berarti dia bisa menyelesaikan setiap harinya tiga juz, dan bisa menghatamkan Al Qur’an pada setiap sepuluh hari sekali. Banyak para ulama dahulu yang menghatamkan hafalannya setiap sepuluh hari sekali.
  • Ada sebagian orang yang mengulangi hafalannya pada malam saja, yaitu ketika ia mengerjakan sholat tahajud. Biasanya dia menghabiskan sholat tahajudnya selama dua jam. Cuma kita tidak tahu, selama dua jam itu berapa juz yang ia dapatkan. Menurut ukuran umum, kalau hafalannya lancar, biasanya ia bisa menyelesaikan satu juz dalam waktu setengah jam. Berarti, selama dua jam dia bisa menyelesaikan dua sampai tiga juz dengan dikurangi waktu sujud dan ruku.
  • Ada juga sebagian teman yang mengulangi hafalannya dengan cara masuk dalam halaqah para penghafal Al Qur’an. Kalau halaqah tersebut berkumpul setiap tiga hari sekali, dan setiap peserta wajib menyetor hafalannya kepada temannya lima juz berarti masing-masing dari peserta mampu menghatamkan Al Qur’an setiap lima belas hari sekali. Inipun hanya bisa terlaksana jika masig-masing dari peserta mengulangi hafalannya sendiri-sendiri dahulu.
Cari Tempat Service AC Terpercaya ? 
Referensi:
  1. Hadist riwayat Abu Daud ( no : 1319 ), dishohihkan oleh Syekh Al Bani dalam Shohih Sunan Abu Daud , juz I, hal. 361
  2. Untuk mengetahui secara lebih lengkap tentang derajat hadits tersebut bisa dirujuk : Abu Umar Abdullah bin Muhammad Al Hamadi, Al Asinatu Al Musyri’atu fi At Tahdhir min As Solawat Al Mubtadi’ah, ( Kairo, Maktabah At Tabi’in, 2002 ) Cet Pertama, hal. 97 -120
  3. Ibid, hal.21-39
  4. Abu Abdur Rahman Al Baz Taufiq, Ashal Nidham Li Hifdhi Al Qur’an, ( Kairo, Maktabah Al Islamiyah, 2002 ) Cet. Ke-Tiga, Hal. 13
  5. Ali bin Umar Badhdah, Kaifa Tahfadu Al Qur’an, hal. 6
  6. Ibid. hal 12
  7. Abu Dzar Al Qalamuni, ‘Aunu Ar Rahman fi Hifdhi Al Qur’an, ( Kairo, Dar Ibnu Al Haitsam, 1998 ) Cet Pertama, hal.16
  8. Abu Abdur Rahman Al Baz Taufiq, Op. Cit, Hal. 15
  9. Imam Nawawi, Al Majmu’,( Beirut, Dar Al Fikri, 1996 ) Cet. Pertama, Juz : I, hal : 66


DIAMBIL DARI http://www.santritahfidz.com

Minggu, 12 Mei 2013

CERPEN: UKHIBBUKI FILLAH (Mencintaimu Karena Allah)

Akhirnya sampai juga di tempat ini, entah bagaimana bentuk hatiku sekarang, tak ada satu katapun yang sanggup menggambarkannya. Aku duduk bersimpuh dengan orang-orang lainnya, beberapa langkah di depanku, tertata beberapa meja yang dibalut kain putih dan dirangkai indah. Meja yang di tengah kosong dan hanya ada beberapa lembar kertas yang sudah kutahu isinya. Di atas meja lain, terlihat bingkisan indah yang di dalamnya ada benda-benda istimewa dengan rangkaian unik. Beberapa perhiasan emas yang disususn rapi, seperangkat alat sholat dan al-Qur’an yang disusun sedemikian indahnya. Baru beberapa orang yang hadir saat itu, mungkin 20 menit lagi acara segera dimulai.
Aku diam memadangi meja-meja putih itu,
meja-meja putih yang semakin mengiris hatiku. Apalagi berada di masjid besar ini, sungguh tak ada yang bisa aku lakukan. Masjid yang dulu pernah aku impikan sebagai saksi hidup baruku, tapi Allah berkehendak lain.
“Mi, kamu pernah punya impian? Mau akad nikah dimana?”
“Punya, aku pingin akad nikah di masjid UGM, hahahaha… Terus resepsinya di Graha Sabha. Aku mau undang semua orang yang pernah kenal ama aku, pokoknya semuanya boleh datang. Pernikahanku, akan jadi hari paling bahagia buat aku dan juga buat orang lain. Hihihii,, Lucu ya? Kalau kamu, Bi?”
“Ehmm….kamu detail banget mimpinya, kalau aku sih, nggak pingin muluk-muluk. Yang penting, yang jadi istriku nanti, adalah orang yang sangat aku sayangi dan juga orang yang sangat sayang sama aku. Kalau masalah tempat, dimana aja deh, yang penting sakral,,,weissss, hahahaha..”
“ Yaaah, kalau itu sih sudah pasti. Tapi nih ya, menurutku, aku nggak terlalu peduli, gimana perasaanku ama ama suamiku nanti, yang penting, suamiku yang sayaaaaang banget sama aku. Hehe”
“Dasar,,,kamu itu, emang udah kejam dari orok, ya? Apa maksud kamu nggak peduli? Kamu mau nikah sama orang yang nggak kamu sayang? Itu sama aja kamu bohongin dia!!! Huuuuu…”
“Heh,,bukan gitu, tapi menurutku, …”
“Ah….udah-udah, persepsi kita tentang cinta itu emang beda! Lagian kayaknya udah sering kita bahas. Aku tahu, menurutmu, cinta sesama manusia itu nggak harus memiliki, kan? Menurutmu, yang pantas dimilki dengan utuh hanya cinya-Nya, iya, kan? Huuuuu,,aku heran deh, kenapa ada cewek yang nggak mau memperjuangkan cintanya, kayak kamu!”
“ Eh, nggak ya!! Aku amat sangat memperjuangkan cintaku, tapi sama Allah, nggak seperti kamu, yang doyan gonta ganti pacar, ntar Allah cemburu lho!!’
“Aduh, Mi…..Allah tetep nomor satu buat aku, lagian kamu tahu kenapa aku macarin mereka, itu karena aku mau menuntun mereka ke jalan yang bener!!!”
“Iya, kamu bisa aja punya niat baik kayak gitu, tapi itu kalau kamu seorang ustad, yang udah kuat imannya, lha ini, cuma siswa SMA biasa aja udah berani mau menuntun orang lain, benahin diri sendiri dulu, gih!!!”
“ Aduh, Umi sayang, kamu itu cerewet banget? Heran! Atau kamu cemburu, ya? Kamu suka sama aku? Aduuhhh, malu tuh, ama jilbabmu….hahahahahaha”
“ Heh,,Sorry ya!! Kayaknya nggak mungkin deh, aku suma sama cowok kayak kamu, lagian aku udah tahu semua kartu-kartu merahmu. Idih,,,ge-er banget!!! weeeeeekkkk”
Aku tak sanggup lagi mangingat masa-masa itu, sesak sekali rasanya dada ini, tapi aku masih kuat. Aku yakin aku bisa tegar menghadapi ini. Gelak tawa kami teringat jelas, suka-duka yang kami bagi bersama, sekilas demi sekilas kenangan kebersamaan kami berputar dalam otakku. Untung saja aku bukan wanita yang cenggeng, yang mudah meneteskan air mata, jika tidak, wajahku pasti sudah basah sekarang.
Tak kusadari sudah banyak orang yang memenuhi lantai dasar masjid itu, sepertinya acara akan segera dimulai. Sang MC tampak mengambil microfon dan membuka acara. Kedua mempelai datang dari kejauhan. Aku melihatnya samar-samar, memakai setelan koko berwarna merah maroon, dihiasi pernak pernik emas yang sederhana. Kenapa merah maroon? Warna kesukaanku. Apa maksudnya memilih warna merah itu? Apa dia tidak tahu betapa sakitnya aku melihat warna itu? Aku menelan ludah untuk kesekian kalinya. Kini pandanganku mulai kabur tertutup air mata yang makin menggenang.
“Katanya, orang yang suka warna merah itu ngeyel, nyebelin, dan susah nurut ama orang lain. Menurutku itu bener! Kayak kamu!!”
“Katanya juga, orang yang suka warna hitam atau putih itu keras kepala, egois, kasar dan gak bisa fleksibel ama orang lain. Itu juga kayak kamu!!”
“Wah, ngajak gelut, ki??!!” (Wah, ngajak berantem, nih??!!)
“Kamu duluan. Apapun kata orang, bagiku warna merah itu satu-satunya warna yang buat aku hidup, percaya diri dan semangat.”
“Oke,,dan buat aku, dalam hidup ini cuma ada dua warna, hitam dan putih”
Orang itu, salah satu orang yang selalu kusebut namanya dalam akhir sholatku, yang aku titipkan pada Allah, untuk senantiasa dipersiapkan menjadi seorang imam.
Ia berjalan dan duduk di depan meja putih. Di sampingnya duduk pula seorang wanita cantik memakai gamis merah maroon, dipadukan jilbab pink dan selendang transparan yang serasi. Membuat semua warna itu menyatu dan semakin mengiris hatiku. Ya, Rabb, betapa sakitnya cobaanMu ini. Wanita itu yang kurelakan untuknya, wanita yang kuanggap adikku sendiri.
“Mbak Umi, aku mau bilang sesuatu, tapi mungkin mbak bakal sedikit kaget.”
“Kamu kenapa, sih? Serius amat, udah bilang aja, biasanya juga gitu.”
“Aku,,,,aku….suka sama Mas Abi…”
“Hah!!” Serasa petir menyambar hatiku. Aku palingkan wajahku yang sedari tadi menatap laptop. Aku memandang wajahnya dan meminta keseriusan yang dalam. Aku pun tersenyum.
“Kamu nggak salah?” tanyaku masih tak percaya.
“Aku serius mbak, itu sudah dari dulu. Waktu aku lihat Mas Abi di masjid fakultas, aku tahu Mas Abi anak rohis. Mungkin aku sedikit munafik, aku tahu aku salah. Aku masuk Rohis juga karena pingin deket sama Mas Abi. Aku pindah kos juga karena pingin deket sama Mbak Umi. Aku tahu Mbak Umi orang yang paling deket ama Mas Abi. Aku pingin tahu Mas Abi lebih dalem. Tapi Mbak Umi sahabat Mas Abi kan? Bukan pacar?” tanyanya membuatku tersenyum.
“Aduh, adek, iya…. Aku udah jadi sahabatnya dari SMA. Tapi nggak lebih kok….”. saat itu, sekilas aku teringat saat perpisahan SMA, Abi dengan ringannya mengatakan kalau dia sayang lebih dari sahabat padaku. Namun, aku selalu menggapinya dengan bercanda.
“Berarti Mbak Umi nggak marah donk, kalau aku suka sama Mas Abi?”
“Ya Ampun, Ya nggak lah….kalau aku istrinya baru aku marah. Tapi Dek, mungkin sekarang dek boleh punya niat masuk rohis karena Abi, tapi adek harus janji sama mbak, kalau dek bakal mensucikan niat adek selanjutnya hanya karena Allah. Adek boleh suka sama Mas Abi, tapi titipkan dia sama Allah, biarkan Allah yang mempersiapkan dia menjadi Imam bagi jodohnya, dan kalau Adek jodohnya, adek harus percaya Mas abi bakalan jadi suami adek, toh kalaupun bukan, adek harus percaya ada jodoh yang lebih baik dari Abi di luar sana, untuk adek. Ngerti?”
“Aduuuh, Mbak Umii,,Aku ngerti, aku janji. Aku sayang sama Mbak Umi!!” dia memelukku erat.
Aku melihatnya dari arah samping, dia tepat beberapa langkah dariku. Aku melihat wajahnya, wajah yang sangat aku rindukan tawa dan hangatnya berbicara padaku. Rasanya air mata ini sudah ada di ujung kelopak mataku. Aku memejamkan mata dan menarik nafas. Hanya ada satu tetes air mata yang jatuh ke pangkuanku. Abi, lihatlah, menolehlah, lihatlah bahwa aku datang. Aku memenuhi janjiku.
Allah yang selalu membuatku tegar mengambil keputusan ini, keputusan yang menghancurkan hati Abi dan aku. Hanya Allah yang tahu, karena semua ini hanya untuk-Nya.
“Umi!!! Sipa kamu berani maksa aku seperti ini? Kamu kenal aku dari dulu, kamu tahu sifat asliku, tapi kenapa kamu ….. ” Abi memukulkan kepalan tangan keras sekali di dinding ruang kuliahnya. Sifatnya pemarah inilah yang tak pernah ia tunjukkan di depan orang lain, selain aku.
“Bi, Aku mohon. Kamu tahu dia sakit, biarkan di menyempurnakan agamanya dengan orang yang amat ia sayangi, itu kamu Bi.…”
“ Nggak, Mi. Kalau selama ini kamu jauhin aku karena aku sayang sama kamu, aku terima!! Aku juga nggak akan ganggu kamu, aku justru akan mempersiapkan diriku untuk jadi imammu. Cuma kamu, Umi!! Tapi kalau kamu minta aku untuk menjadi imam orang lain, aku nggak bisa. Maaf …” Dia melangkah cepat meningglkanku.
“Kamu nggak akan pernah jadi Imamku, Bi!!!” ini adalah rencana keduaku jika Abi masih keras kepala.
Abi menghentikan langkahnya. Dia membalikkan badannya, penuh tanya
“Sudah ada orang lain di hatiku, dialah yang akan menjadi imamku. Kami akan menikah minggu depan!!” ucapku tanpa pikir panjang. Yang ada di kepalaku saat itu hanyalah Dek Intan yang sedang sakit parah di rumah sakit. Mungkin umurnya tidak akan lama lagi, dan permintaanya cuma satu, ia ingin menyempurnakan agamanya dengan Abi. Dia memintaku dengan air mata agar membujuk Abi mau menikahinya. Abi terdiam. Hujan tiba-tiba mengguyur kota itu dan kampus yang mulai sepi. Abi menjatuhkan jilidan skripsinya. Lalu dia melihatku, berjalan pelan ke arahku, ditinggalkannya tas dan jilidan skripsi yang susah payah ia selesaikan.
“Kamu bohong, Umi! Aku tahu kamu punya rasa sama denganku dari dulu. Tidak mungkin ada orang lain!” ucapanya perlahan di depanku.
“Tapi jika itu benar, aku bersedia menikahi Intan, setelah kamu menikah dengan lelaki itu. Tapi kamu harus janji, kamu akan datang di akad nikahku. Apa kamu sanggup?” Ya, Rabb, ingin rasanya aku berteriak, air mataku mengalir saat itu juga, aku kenal Abi, dia serius mengatakan itu. Apa aku sanggup?? Hanya Kau yang tahu apa yang dibalik hati ini, kuatkanlah aku ya, Rabb.
Air mataku mulai mengalir deras, saat abi mulai menjabat tangan sang penghulu dan bersiap mengucapkan kalimat sakral itu. Aku tidak sanggup ya, Rabb….Aku sungguh tidak sanggup!!
Lalu ada seseorang yang menepuk pundakku, aku menoleh, wajah teduh itu. Ia mengisyaratkan aku untuk pulang. Aku menoleh lagi ke arah Abi, dia masih tidak melihat ke arahku. Orang itu memegang tanganku dan menarikku lembut, aku berdiri. Mungkin mataku sudah sembam. Aku berjalan menjauh, dan menoleh kebelakang. Suhanallah,, mataku beradu pandang dengan kedua mata Abi. Abi diam, dia belum mengucapkan kalimat sakral itu. Aku tidak tahu harus bagaimana. Aku memalingkan wajahku dan terdengar samar Abi mengucapalan lafaz akad dengan lancar. Gema takbir yang riuh terdengar semakin jauh.
Tanganku masih digenggam seseorang, seseorang yang bidang punggngnya. Seseorang yang sangat sabar dan berdada lapang bagaikan surga. Nikmat yang manakah, yang aku dustakan? Ya, betapa bangga dan bersyukurnya aku ya, Allah, karena Kau membirkan aku memilikinya, yang sangat sabar meminta cintaku yang telah terlanjur ada pada Abi, yang tak pernah marah padaku karena aku tak bisa mencintainya. Dan nikmat yang manakah yang aku dustakan?? Seseorang itu adalah Sumiku, Imamku menuju surgaMu.
Inilah cinta menurutku, cinta adalah saat kita bahagia melihat orang yang kita cintai pun bahagia. Walalupu tak pernah kita memilikinya, percayalah, karena dengan itu, cinta yang hakiki telah terpatri dalam hati, Allah ya Rabbi… [] Ana 

diambil dari : www.kuntum.com

MAU BIKIN WEBSITE ?? KLIK DISINI

15 LANGKAH EFEKTIF MENGHAFAL AL-QUR'AN

Sesuatu yang paling berhak dihafal adalah Al Qur’an, karena Al Qur’an adalah Firman Allah, pedoman hidup umat Islam, sumber dari segala sumber hukum, dan bacaan yang paling sering diulang-ulang oleh manusia. Oleh Karenanya, seorang penuntut ilmu hendaknya meletakan hafalan Al Qur’an sebagai prioritas utamanya. Berkata Imam Nawawi : “ Hal Pertama (yang harus diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu) adalah menghafal Al Quran, karena dia adalah ilmu yang terpenting, bahkan para ulama salaf tidak akan mengajarkan hadits dan fiqh kecuali bagi siapa yang telah hafal Al Quran. Kalau sudah hafal Al Quran jangan sekali- kali menyibukan diri dengan hadits dan fikih atau materi lainnya, karena akan menyebabkan hilangnya sebagian atau bahkan seluruh hafalan Al Quran. “ (Imam Nawawi, Al Majmu’,(Beirut, Dar Al Fikri, 1996) Cet. Pertama, Juz : I, hal : 66))
Di bawah ini beberapa langkah efektif untuk menghafal Al Qur’an yang disebutkan para ulama, diantaranya adalah sebagai berikut :
Langkah Pertama : Pertama kali seseorang yang ingin menghafal Al Qur’am hendaknya mengikhlaskan niatnya hanya karena Allah saja. Dengan niat ikhlas, maka Allah akan membantu anda dan menjauhkan anda dari rasa malas dan bosan. Suatu pekerjaan yang diniatkan ikhlas, biasanya akan terus dan tidak berhenti. Berbeda kalau niatnya hanya untuk mengejar materi ujian atau hanya ingin ikut perlombaan, atau karena yang lain.
Langkah Kedua : Hendaknya setelah itu, ia melakukan Sholat Hajat dengan memohon kepada Allah agar dimudahkan di dalam menghafal Al Qur’an. Waktu sholat hajat ini tidak ditentukan dan doa’anyapun diserahkan kepada masing-masing pribadi. Hal ini sebagaimana yang diriwayat Hudzaifah ra, yang berkata :
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا حزبه أمر صلى
“ Bahwasanya Rosulullah saw jika ditimpa suatu masalah beliau langsung mengerjakan sholat. “
Langkah Ketiga : Memperbanyak do’a untuk menghafal Al Qur’an.
Do’a ini memang tidak terdapat dalam hadits, akan tetapi seorang muslim bisa berdo’a menurut kemampuan dan bahasanya masing-masing. Mungkin anda bisa berdo’a seperti ini :
اللهم وفقني لحفظ القرآن الكريم ورزقني تلاوته أناء الليل وأطراف النهار على الوجه الذي يرضيك عنا يا أرحم الراحمين .
“Ya Allah berikanlah kepada saya taufik untuk bisa menghafal Al Qur’an, dan berilah saya kekuatan untuk terus membacanya siang dan malam sesuai dengan ridhal dan tuntunan-Mu , wahai Yang Maha Pengasih “.
Langkah Keempat : Menentukan salah satu metode untuk menghafal Al Qur’an. Sebenarnya banyak sekali metode yang bisa digunakan untuk menghafal Al Qur’an, Masing-masing orang akan mengambil metode yang sesuai dengan dirinya. Akan tetapi di sini hanya akan disebutkan dua metode yang sering dipakai oleh sebagian kalangan, dan terbukti sangat efektif :
Metode Pertama : Menghafal per satu halaman ( menggunakan Mushaf Madinah ). Kita membaca satu lembar yang mau kita hafal sebanyak tiga atau lima kali secara benar, setelah itu kita baru mulai menghafalnya. Setelah hafal satu lembar, baru kita pindah kepada lembaran berikutnya dengan cara yang sama. Dan jangan sampai pindah ke halaman berikutnya kecuali telah mengulangi halaman- halaman yang sudah kita hafal sebelumnya. Sebagai contoh : jika kita sudah menghafal satu lembar kemudian kita lanjutkan pada lembar ke-dua, maka sebelum menghafal halaman ke-tiga, kita harus mengulangi dua halaman sebelumnya. Kemudian sebelum menghafal halaman ke-empat, kita harus mengulangi tiga halaman yang sudah kita hafal. Kemudian sebelum meghafal halaman ke-lima, kita harus mengulangi empat halaman yang sudah kita hafal. Jadi, tiap hari kita mengulangi lima halaman : satu yang baru, empat yang lama. Jika kita ingin menghafal halaman ke-enam, maka kita harus mengulangi dulu empat halaman sebelumnya, yaitu halaman dua, tiga, empat dan lima. Untuk halaman satu kita tinggal dulu, karena sudah terulangi lima kali. Jika kita ingin menghafal halaman ke-tujuh, maka kita harus mengulangi dulu empat halaman sebelumnya, yaitu halaman tiga, empat, lima, dan enam. Untuk halaman satu dan dua kita tinggal dulu, karena sudah terulangi lima kali, dan begitu seterusnya.
Perlu diperhatikan juga, setiap kita menghafal satu halaman sebaiknya ditambah satu ayat di halaman berikutnya, agar kita bisa menyambungkan hafalan antara satu halaman dengan halaman berikutnya.
Metode Kedua : Menghafal per- ayat , yaitu membaca satu ayat yang mau kita hafal tiga atau lima kali secara benar, setelah itu, kita baru menghafal ayat tersebut. Setelah selesai, kita pindah ke ayat berikutnya dengan cara yang sama, dan begiu seterusnya sampai satu halaman. Akan tetapi sebelum pindah ke ayat berikutnya kita harus mengulangi apa yang sudah kita hafal dari ayat sebelumnya. Setelah satu halaman, maka kita mengulanginya sebagaimana yang telah diterangkan pada metode pertama.
Untuk memudahkan hafalan juga, kita bisa membagi Al Qur’an menjadi tujuh hizb ( bagian ) :
  1. Surat Al Baqarah sampai Surat An Nisa’
  2. Surat Al Maidah sampai Surat At Taubah
  3. Surat Yunus sampai Surat An Nahl
  4. Surat Al Isra’ sampai Al Furqan
  5. Surat As Syuara’ sampai Surat Yasin
  6. Surat As Shoffat sampai Surat Al Hujurat
  7. Surat Qaf sampai Surat An Nas
Boleh juga dimulai dari bagian terakhir yaitu dari Surat Qaf sampai Surat An Nas, kemudian masuk pada bagian ke-enam dan seterusnya.
Langkah Kelima : Memperbaiki Bacaan.
Sebelum mulai menghafal, hendaknya kita memperbaiki bacaan Al Qur’an agar sesuai dengan tajwid. Perbaikan bacaan meliputi beberapa hal, diantaranya :
a/ Memperbaiki Makhroj Huruf. Seperti huruf ( dzal) jangan dibaca ( zal ), atau huruf ( tsa) jangan dibaca ( sa’ ) sebagaimana contoh di bawah ini :
ثم —— > سم / الذين —- > الزين
b/ Memperbaiki Harakat Huruf . Seperti yang terdapat dalam ayat-ayat di bawah ini :
1/ وَإِذِ ابْتَلَىإِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمات ( البقرة : 124 ) —- > )إبراهيمُ ﴾
2/ وَكُنْت ُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِيكُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ ( المائدة : 116 )
وَكُنْت ُ < ——— > كُنْتَ
3/ أَفَمَنْ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ أَحَقُّ أَنْيتَّبَعَ أَمْ مَنْ لَا يَهِدِّي إِلَّا أَنْ يُهْدَى (ونس : 35 ) —- > أم من لا يَهْدِي
4/ رَبَّنَا أَرِنَا الَّذَيْنِ أَضَلَّانَا مِنَالْجِنِّ وَالْإِنْسِ ( فصلت :29 ) —– > الَّذِين
5/ فَكَانَ عَاقِبَتَهُمَا أَنَّهُمَا فِيالنَّارِ خَالِدَيْنِ فِيهَا وَذَلِكَ جَزَاءُ الظَّالِمِينَ ﴾ الحشر: 17) —– > خالدِين فيها
Langkah Keenam : Untuk menunjang agar bacaan baik, hendaknya hafalan yang ada, kita setorkan kepada orang lain, agar orang tersebut membenarkan jika bacaan kita salah. Kadang, ketika menghafal sendiri sering terjadi kesalahan dalam bacaan kita, karena kita tidak pernah menyetorkan hafalan kita kepada orang lain, sehingga kesalahan itu terus terbawa dalam hafalan kita, dan kita menghafalnya dengan bacaan tersebut bertahun-tahun lamanya tanpa mengetahui bahwa itu salah, sampai orang lain yang mendengarkannya akhirnya memberitahukan kesalahan tersebut.
Langkah Ketujuh : Faktor lain agar bacaan kita baik dan tidak salah, adalah memperbanyak untuk mendengar kaset-kaset bacaan Al Qur’an murattal dari syekh yang mapan dalam bacaannya. Kalu bisa, tidak hanya sekedar mendengar sambil mengerjakan pekerjaan lain, akan tetapi mendengar dengan serius dan secara teratur. Untuk diketahui, akhir-akhir ini – alhamdulillah – banyak telivisi-telelivisi parabola yang menyiarkan secara langsung pelajaran Al Qur’an murattal dari seorang syekh yang mapan, diantaranya adalah acara di televisi Iqra’ . Tiap pekan terdapat siaran langsung pelajaran Al Qur’an yang dipandu oleh Syekh Aiman Ruysdi seorang qari’ yang mapan dan masyhur, kitapun bisa menyetor bacaan kita kepada syekh ini lewat telpun. Rekaman dari acara tersebut disiarkan ulang setiap pagi. Selain itu, terdapat juga di channel ” Al Majd “, dan channel- channel televisi lainnya. Acara-acara tersebut banyak membantu kita di dalam memperbaiki bacaan Al Qur’an.
Langkah Kedelapan : Untuk menguatkan hafalan, hendaknya kita mengulangi halaman yang sudah kita hafal sesering mungkin, jangan sampai kita sudah merasa hafal satu halaman, kemudian kita tinggal hafalan tersebut dalam tempo yang lama, hal ini akan menyebabkan hilangnya hafalan tersebut. Diriwayatkan bahwa Imam Ibnu Abi Hatim, seorang ahli hadits yang hafalannya sangat terkenal dengan kuatnya hafalannya. Pada suatu ketika, ia menghafal sebuah buku dan diulanginya berkali-kali, mungkin sampai tujuh puluh kali. Kebetulan dalam rumah itu ada nenek tua. Karena seringnya dia mengulang-ulang hafalannya, sampai nenek tersebut bosan mendengarnya, kemudian nenek tersebut memanggil Ibnu Abi Hatim dan bertanya kepadanya : Wahai anak, apa sih yang sedang engkau kerjakan ? “ Saya sedang menghafal sebuah buku “ , jawabnya. Berkata nenek tersebut : “ Nggak usah seperti itu, saya saja sudah hafal buku tersebut hanya dengan mendengar hafalanmu.” . “ Kalau begitu, saya ingin mendengar hafalanmu “ kata Ibnu Abi Hatim, lalu nenek tersebut mulai mengeluarkan hafalannya. Setelah kejadian itu berlalu setahun lamanya, Ibnu Abi Hatim datang kembali kepada nenek tersebut dan meminta agar nenek tersebut menngulangi hafalan yang sudah dihafalnya setahun yang lalu, ternyata nenek tersebut sudah tidak hafal sama sekali tentang buku tersebut, dan sebaliknya Ibnu Abi Hatim, tidak ada satupun hafalannya yang lupa. Cerita ini menunjukkan bahwa mengulang-ulang hafalan sangatlah penting. Barangkali kalau sekedar menghafal banyak orang yang bisa melakukannya dengan cepat, sebagaimana nenek tadi. Bahkan kita sering mendengar seseorang bisa menghafal Al Qur’an dalam hitungan minggu atau hitungan bulan, dan hal itu tidak terlalu sulit, akan tetapi yang sulit adalah menjaga hafalan dan mengulanginya secara kontinu.
Langkah Kesembilan : Faktor lain yang menguatkan hafalan adalah menggunakan seluruh panca indra yang kita miliki. Maksudnya kita menghafal bukan hanya dengan mata saja, akan tetapi dibarengi dengan membacanya dengan mulut kita, dan kalau perlu kita lanjutkan dengan menulisnya ke dalam buku atau papan tulis. Ini sangat membantu hafalan seseorang. Ada beberapa teman dari Marokko yang menceritakan bahwa cara menghafal Al Qur’an yang diterapkan di sebagian daerah di Marokko adalah dengan menuliskan hafalannya di atas papan kecil yang dipegang oleh masing-masing murid, setelah mereka bisa menghafalnya di luar kepala, baru tulisan tersebut dicuci dengan air.
Langkah Kesepuluh : Menghafal kepada seorang guru.
Menghafal Al Qur’an kepada seorang guru yang ahli dan mapan dalam Al Qur’an adalah sangat diperlukan agar seseorang bisa menghafal dengan baik dan benar. Rosulullah saw sendiri menghafal Al Qur’an dengan Jibril as, dan mengulanginya pada bulan Ramadlan sampai dua kali katam.
Langkah Kesebelas : Menggunakan satu jenis mushaf Al Qur’an dan jangan sekali-kali pindah dari satu jenis mushaf kepada yang lainnya.Karena mata kita akan ikut menghafal apa yang kita lihat. Jika kita melihat satu ayat lebih dari satu posisi, jelas itu akan mengaburkan hafalan kita. Masalah ini, sudah dihimbau oleh salah seorang penyair dalam tulisannya :
العين تحفظ قبل الأذن ما تبصر فاختر لنفسك مصحف عمرك الباقي .
“ Mata akan menghafal apa yang dilihatnya- sebelum telinga- , maka pilihlah satu mushaf untuk anda selama hidupmu.”
Yang dimaksud jenis mushaf di sini adalah model penulisan mushaf. Di sana ada beberapa model penulisan mushaf, diantaranya adalah : Mushaf Madinah atau terkenal dengan Al Qur’an pojok, satu juz dari mushaf ini terdiri dari 10 lembar, 20 halaman, 8 hizb, dan setiap halaman dimulai dengan ayat baru. Mushaf Madinah ( Mushaf Pojok ) ini paling banyak dipakai oleh para pengahafal Al Qur’an, banyak dibagi-bagikan oleh pemerintah Saudi kepada para jama’ah haji. Cetakan-cetakan Al Qur’an sekarang merujuk kepada model mushaf seperti ini. Dan bentuk mushaf seperti ini paling baik untuk dipakai menghafal Al Qur’an.
Di sana ada model lain, seperti mushaf Al Qur’an yang dipakai oleh sebagian orang Mesir, ada juga mushaf yang dipakai oleh sebagain orang Pakistan dan India, bahkan ada model mushaf yang dipakai oleh sebagian pondok pesantren tahfidh Al Qur’an di Indonesia yang dicetak oleh Manar Qudus , Demak.
Langkah Keduabelas : Pilihlah waktu yang tepat untuk menghafal, dan ini tergantung kepada pribadi masing-masing. Akan tetapi dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, disebutkan bahwasanya Rosulullah saw bersabda :
إن الدين يسر ، ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه ، فسددوا وقاربوا و أبشروا ، واستعينوا بالغدوة والروحة وشئ من الدلجة
“ Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidak ada yang mempersulit diri dalam agama ini kecuali dia akan capai sendiri, makanya amalkan agama ini dengan benar, pelan-pelan, dan berilah kabar gembira, serta gunakan waktu pagi, siang dan malam ( untuk mengerjakannya ) “ ( HR Bukhari )
Dalam hadist di atas disebutkan waktu pagi ,siang dan malam, artinya kita bisa menggunakan waktu-waktu tersebut untuk menghafal Al Qur’an. Sebagai contoh : di pagi hari, sehabis sholat subuh sampai terbitnya matahari, bisa kita gunakan untuk menghafal Al Qur’an atau untuk mengulangi hafalan tersebut, waktu siang siang, habis sholat dluhur, waktu sore habis sholat Ashar, waktu malam habis sholat Isya’ atau ketika melakukan sholat tahajud dan seterusnya.
Langkah Ketigabelas : Salah satu waktu yang sangat tepat untuk melakukan pengulangan hafalan adalah waktu ketika sedang mengerjakan sholat –sholat sunnah, baik di masjid maupun di rumah. Hal ini dikarenakan waktu sholat, seseorang sedang konsentrasi menghadap Allah, dan konsentrasi inilah yang membantu kita dalam mengulangi hafalan. Berbeda ketika di luar sholat, seseorang cenderung untuk bosan berada dalam satu posisi, ia ingin selalu bergerak, kadang matanya menengok kanan atau kiri, atau kepalanya akan menengok ketika ada sesuatu yang menarik, atau bahkan kawannya akan menghampirinya dan mengajaknya ngobrol . Berbeda kalau seseorang sedang sholat, kawannya yang punya kepentingan kepadanya-pun terpaksa harus menunggu selesainya sholat dan tidak berani mendekatinya, dan begitu seterusnya.
Langkah Keempatbelas : Salah satu faktor yang mendukung hafalan adalah memperhatikan ayat-ayat yang serupa (mutasyabih) . Biasanya seseorang yang tidak memperhatikan ayat-ayat yang serupa ( mutasyabih ), hafalannya akan tumpang tindih antara satu dengan lainnya. Ayat yang ada di juz lima umpamanya akan terbawa ke juz sepuluh. Ayat yang mestinya ada di surat Surat Al-Maidah akan terbawa ke surat Al-Baqarah, dan begitu seterusnya. Di bawah ini ada beberapa contoh ayat-ayat serupa ( mutasyabihah ) yang seseorang sering melakukan kesalahan ketika menghafalnya :
- ﴿ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ﴾ البقرة 173 < ———— > ﴿ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ) المائدة 3 ، والأنعام 145، و النحل 115
- ( ذلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّين بغير الحق ) البقرة : 61
( إن الذين يكفرون بآيات اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّين بغير حق ) آل عمران : 21
( ذلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الأنبياء بغير حق ) آل عمرن : 112
Untuk melihat ayat –ayat mutasyabihat seperti ini secara lebih lengkap bisa dirujuk buku – buku berikut :
  • Duurat At Tanzil wa Ghurrat At Ta’wil fi Bayan Al Ayat Al Mutasyabihat min Kitabillahi Al Aziz , karya Al Khatib Al Kafi.
  • Asrar At Tikrar fi Al Qur’an, karya : Mahmud bin Hamzah Al Kirmany.
  • Mutasyabihat Al Qur’an, Abul Husain bin Al Munady
  • ‘Aunu Ar Rahman fi Hifdhi Al Qur’an, karya Abu Dzar Al Qalamuni
Langkah Kelimabelas : Setelah hafal Al Qur’an, jangan sampai ditinggal begitu saja. Banyak dari teman-teman yang sudah menamatkan Al Qur’an di salah satu pondok pesantren, setelah keluar dan sibuk dengan studinya yang lebih tinggi, atau setelah menikah atau sudah sibuk pada suatu pekerjaan, dia tidak lagi mempunyai program untuk menjaga hafalannya kembali, sehingga Al-Qur’an yang sudah dihafalnya beberapa tahun di pesantren akhirnya hanya tinggal kenangan saja. Setelah ditinggal lama dan sibuk dengan urusannya, ia merasa berat untuk mengembalikan hafalannya lagi. Fenomena seperti sangat banyak terjadi dan hal itu sangat disayangkan sekali. Boleh jadi, ia mendapatkan ijazah sebagai seorang yang bergelar ” hafidh ” atau ” hafidhah “, akan tetapi jika ditanya tentang hafalan Al- Qur’an, maka jawabannya adalah nihil.
Yang paling penting dalam hal ini bukanlah menghafal, karena banyak orang bisa menghafal Al Qur’an dalam waktu yang sangat singkat, akan tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga hafalan tersebut agar tetap terus ada dalam dada kita. Di sinilah letak perbedaan antara orang yang benar-benar istiqamah dengan orang yang hanya rajin pada awalnya saja. Karena, untuk menjaga hafalan Al Qur’an diperlukan kemauan yang kuat dan istiqamah yang tinggi. Dia harus meluangkan waktunya setiap hari untuk mengulangi hafalannya. Banyak cara untuk menjaga hafalan Al Qur’an, masing-masing tentunya memilih yang terbaik untuknya. Diantara cara untuk menjaga hafalan Al Qur’an adalah sebagai berikut :
  • Mengulangi hafalan menurut waktu sholat lima waktu. Seorang muslim tentunya tidak pernah meninggalkan sholat lima waktu, hal ini hendaknya dimanfaatkan untuk mengulangi hafalannya. Agar terasa lebih ringan, hendaknya setiap sholat dibagi menjadi dua bagian, sebelum sholat dan sesudahnya. Sebelum sholat umpamanya :i sebelum adzan, dan waktu antara adzan dan iqamah. Apabila dia termasuk orang yang rajin ke masjid, sebaiknya pergi ke masjid sebelum adzan agar waktu untuk mengulangi hafalannya lebih panjang. Kemudian setelah sholat, yaitu setelah membaca dzikir ba’da sholat atau dzikir pagi pada sholat shubuh dan setelah dzkir sore setelah sholat Ashar. Seandainya saja, ia mampu mengulangi hafalannya sebelum sholat sebanyak seperempat juz dan sesudah sholat seperempat juz juga, maka dalam satu hari dia bisa mengulangi hafalannya sebanyak dua juz setengah. Kalau bisa istiqamah seperti ini, maka dia bisa menghatamkan hafalannya setiap dua belas hari, tanpa menyita waktunya sama sekali. Kalau dia bisa menyempurnakan setengah juz setiap hari pada sholat malam atau sholat-sholat sunnah lainnya, berarti dia bisa menyelesaikan setiap harinya tiga juz, dan bisa menghatamkan Al Qur’an pada setiap sepuluh hari sekali. Banyak para ulama dahulu yang menghatamkan hafalannya setiap sepuluh hari sekali.
  • Ada sebagian orang yang mengulangi hafalannya pada malam saja, yaitu ketika ia mengerjakan sholat tahajud. Biasanya dia menghabiskan sholat tahajudnya selama dua jam. Cuma kita tidak tahu, selama dua jam itu berapa juz yang ia dapatkan. Menurut ukuran umum, kalau hafalannya lancar, biasanya ia bisa menyelesaikan satu juz dalam waktu setengah jam. Berarti, selama dua jam dia bisa menyelesaikan dua sampai tiga juz dengan dikurangi waktu sujud dan ruku.
  • Ada juga sebagian teman yang mengulangi hafalannya dengan cara masuk dalam halaqah para penghafal Al Qur’an. Kalau halaqah tersebut berkumpul setiap tiga hari sekali, dan setiap peserta wajib menyetor hafalannya kepada temannya lima juz berarti masing-masing dari peserta mampu menghatamkan Al Qur’an setiap lima belas hari sekali. Inipun hanya bisa terlaksana jika masig-masing dari peserta mengulangi hafalannya sendiri-sendiri dahulu.
Referensi:
  1. Hadist riwayat Abu Daud ( no : 1319 ), dishohihkan oleh Syekh Al Bani dalam Shohih Sunan Abu Daud , juz I, hal. 361
  2. Untuk mengetahui secara lebih lengkap tentang derajat hadits tersebut bisa dirujuk : Abu Umar Abdullah bin Muhammad Al Hamadi, Al Asinatu Al Musyri’atu fi At Tahdhir min As Solawat Al Mubtadi’ah, ( Kairo, Maktabah At Tabi’in, 2002 ) Cet Pertama, hal. 97 -120
  3. Ibid, hal.21-39
  4. Abu Abdur Rahman Al Baz Taufiq, Ashal Nidham Li Hifdhi Al Qur’an, ( Kairo, Maktabah Al Islamiyah, 2002 ) Cet. Ke-Tiga, Hal. 13
  5. Ali bin Umar Badhdah, Kaifa Tahfadu Al Qur’an, hal. 6
  6. Ibid. hal 12
  7. Abu Dzar Al Qalamuni, ‘Aunu Ar Rahman fi Hifdhi Al Qur’an, ( Kairo, Dar Ibnu Al Haitsam, 1998 ) Cet Pertama, hal.16
  8. Abu Abdur Rahman Al Baz Taufiq, Op. Cit, Hal. 15
  9. Imam Nawawi, Al Majmu’,( Beirut, Dar Al Fikri, 1996 ) Cet. Pertama, Juz : I, hal : 66


DIAMBIL DARI http://www.santritahfidz.com

FIQIH FACEBOOK - Dalam pandangan Islam

Pada era modern ini, kemajuan teknologi adalah sebuah fenomena alam nyata yang tak terhindarkan dari lini kehidupan umat manusia. Bahkan seakan-akan alat-alat modern tersebut nyaris merasuk ke jantung setiap orang, lintas budaya, suku, bangsa, dan agama.
Di antara alat teknologi modern tersebut adalah internet dengan berbagai variasi program di dalamnya, termasuk di antaranya situs jejaring sosial yang dinamakan “Facebook” yang kini terkenal luas dan diminati banyak orang.
Nah, sebagai seorang muslim yang sejati, hendaknya kita menempatkan alat ini untuk mendekatkan diri kepada Alloh dan sebagai lahan pahala bagi kita berupa dakwah, silaturrahmi dan sebagainya, bukan malah menjadikannya sebagai alat ghibah (gunjingan), fitnah, provokasi, gosip, nafsu berahi, dan sebagainya. Oleh karena itu, pada edisi kali ini sedikit akan kami sampaikan secara ringkas tentang fiqih penggunaan Facebook dalam syari’at Islam. Semoga bermanfaat.
Definisi Facebook dan Sejarahnya
Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial dan situs web yang diluncurkan pada Februari 2004 yang dioperasikan dan dimiliki oleh Facebook, Inc. Pada Januari 2011, Facebook memiliki lebih dari 600 juta pengguna aktif. Pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna yang memiliki tujuan tertentu, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah, perguruan tinggi, atau karakteristik lainnya. Nama layanan ini berasal dari nama buku yang diberikan kepada mahasiswa pada tahun akademik pertama oleh administrasi universitas di AS dengan tujuan membantu mahasiswa mengenal satu sama lain. Facebook memungkinkan setiap orang berusia minimal 13 tahun menjadi pengguna terdaftar di situs ini.
Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa ilmu komputer: Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes. Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun.1
Pergerakan dan popularitas Facebook semakin tumbuh dari hari ke hari. Dari berbagai penjuru, warga dunia menggunakan fasilitas ini, termasuk Indonesia. Sehingga menurut statistik, pada 16 Maret 2009 jam 14. 00 WIB, ada 2.235.280 orang yang menyatakan warga Indonesia di Facebook.2
Plus Minus Facebook
Facebook ini ibarat seperti sebuah pisau, bisa mengandung manfaat bila digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat tetapi juga bisa membawa bahaya bila digunakan untuk tindak kejahatan. Demikian halnya dengan Facebook—yang merupakan jejaring sosial—bisa digunakan sebagai wadah silaturrahmi di dunia maya, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya. Namun, sebaliknya Facebook juga bisa digunakan sebagai ajang maksiat. Berikut ini penjelasannya lebih terperinci:  
1. Manfaat Facebook
Di antara manfaat Facebook adalah sebagai berikut: 
a. Sebagai sarana dakwah
Facebook bisa digunakan sebagai sarana dakwah yang bagus di tengah keringnya ilmu dan informasi tentang Islam  yang benar, sehingga betapa banyak orang mendapatkan hidayah disebabkan membaca artikel di Facebook atau diskusi di Facebook.
b. Wadah silaturrahmi
Facebook bisa digunakan sebagai wadah untuk menyambung silaturrahmi antara sesama teman, orang tua, kerabat, murid, atau guru dan ajang untuk mencari kawan lebih banyak lagi yang itu hukum asalnya adalah boleh-boleh saja.
c. Menyimpan file/tulisan
Tulisan yang disimpan di komputer bukan tidak mungkin akan hilang saat komputer terkena virus. Akan tetapi, jika disimpan di Facebook, maka file tersebut tetap akan selamat selama account masih aktif.
2. Keburukan Facebook
Di antara keburukan Facebook adalah sebagai berikut:
a. Kecanduan
Banyak dari pengguna Facebook merasa asyik berbalas atau chatting, sehingga mereka menjadi lupa pada waktu, tugas kewajibannya, bahkan ada yang sampai dibuat lalai dari aturan agama gara-gara kecanduan Facebook. 
b. Wadah maksiat
Banyak dari para pengguna Facebook tidak mengindahkan aturan agama sehingga menjadikan Facebook sebagai wadah maksiat, berupa ghibah, fitnah, gosip, pacaran, dan sebagainya. 
c. Gambar foto
Di antara wabah Facebook yang sangat perlu diperhatikan adalah budaya menampilkan foto-foto pribadi yang jelas akan dilihat banyak orang, bahkan terkadang yang ditampilkan adalah foto-foto seronok yang mengumbar nafsu. Oleh karenanya, bagi para pengguna Facebook hendaknya mengganti foto-foto tersebut dengan foto-foto lain yang tidak bermasalah seperti pemandangan alam dan sejenisnya.3
Facebook, Halal Atau Haram?
Booming-nya layanan jejaring sosial Facebook menuai kontroversi di kalangan para tokoh agama. Sehingga dahulu pernah diberitakan bahwa pondok pesantren se-Jawa Timur dan Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri mengharamkan pemanfaatan Facebook secara berlebihan seperti mencari jodoh maupun pacaran. Hal ini juga sesuai dengan hasil pembahasan dalam bahtsul masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiin Lirboyo, Kediri, Jatim. Namun, fatwa ini akhirnya menuai protes dari para para tokoh moderat, bahkan ada sebagian kalangan yang menilai bahwa fatwa tersebut “kolot” dan “ketinggalan zaman”.
Sebenarnya tidak ada kontradiksi bila kita mau memadukan antara kedua pendapat tersebut. Sebab, kami rasa kita semua sepakat bahwa Facebook hanyalah sekadar sebuah alat saja, bukan haram secara zatnya, namun semua itu tergantung pada penggunaannya. Maka substansi fatwa para tokoh yang melarangnya seharusnya kita ambil faedahnya yaitu agar penggunaan Facebook bukan untuk kemaksiatan melainkan harus diarahkan kepada yang positif.
Syaikh Muhammad asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Pembagian yang benar mengenai sikap dalam menghadapi penemuan modern Barat terbagi menjadi empat macam:
  1. Meninggalkan penemuan modern baik yang bermanfaat maupun berbahaya.
  2. Menerima penemuan modern baik yang bermanfaat maupun berbahaya.
  3. Menerima yang berbahaya dan meninggalkan yang bermanfaat.
  4. Mengambil yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya.
Dengan pembagian penemuan modern menjadi empat ini, ternyata kita dapati bahwa pertama, kedua, dan ketiga adalah batil tanpa diragukan lagi, berarti yang benar hanya satu yaitu keempat.”4
Tentu saja, Facebook adalah termasuk masalah kontemporer yang tidak ada dalilnya secara khusus. Namun, bila kita telaah kaidah-kaidah fiqhiyyah yang telah mapan, dapat kita temukan beberapa argumentasi yang menunjukkan hukum asal penggunaan Facebook adalah boleh, setidaknya ada dua kaidah fiqih yang bisa kita terapkan untuknya:
  1. Asal segala urusan dunia hukumnya boleh
Kaidah ini merupakan kaidah yang agung sekali, yaitu bahwa asal semua urusan dunia adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya dan asal semua ibadah adalah terlarang sampai ada dalil yang mensyari’atkannya.
Banyak sekali dalil-dalil al-Qur‘an dan hadits yang menunjukkan kaidah berharga ini, bahkan sebagian ulama menukil ijma’ (kesepakatan) tentang kaidah ini.5 Cukuplah dalil yang sangat jelas tentang masalah ini adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا كَانَ شَيْءٌ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَشَأْنُكُمْ ، وَإِذَا كَانَ شَيْءٌ مِنْ أَمْرِ دِيْنِكُمْ فَإِلَيَّ
“Apabila itu urusan dunia kalian maka itu terserah kalian, dan apabila urusan agama maka kepada saya.”6
Bila ada yang mengatakan, “Bagaimana apabila alat dunia tersebut ditemukan oleh orang nonmuslim?” Jawabnya: Sekalipun begitu, bukankah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu menerima strategi membuat parit sebagaimana usulan Salman al-Farisi ketika Perang Khondaq?! Jadi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima strategi tersebut walaupun asalnya adalah dari orang-orang kafir dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan bahwa strategi ini najis dan kotor karena berasal dari otak orang kafir. Demikian juga tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, beliau meminta bantuan seorang penunjuk jalan yang kafir bernama Abdulloh al-Uraiqith. Semua itu menunjukkan bolehnya mengambil manfaat dari orang-orang kafir dalam masalah dunia dengan tetap mewaspadai virus agama mereka. Dalam kata hikmah Arab dikatakan:
اجْتَنِ الثِّمَارَ وَأَلْقِ الْخَشَبَةَ فِي النَّارِ
Ambillah buahnya dan buanglah kayunya ke api.7
Maka tidak selayaknya seorang hamba menolak nikmat Alloh tanpa alasan syar’i dan tidak halal baginya untuk mengharamkan sesuatu tanpa dalil. 
2. Sarana tergantung kepada tujuannya

Ini juga merupakan kaidah yang sangat penting dan berharga sekali.8 Tidak ragu lagi bahwa dakwah, silaturrahmi, menimba ilmu, dan lainnya merupakan tujuan yang mulia, maka segala sarana yang menuju kepada tujuan tersebut hukumnya seperti tujuannya. Hal ini sama persis dengan hukum menaiki pesawat terbang untuk berangkat haji, menggunakan bom, tank, dan alat-alat canggih modern untuk jihad dan sebagainya; tidak diragukan tentang bolehnya karena alat-alat tersebut merupakan sarana menuju ibadah yang mulia.
Kesimpulannya, bahwa Facebook layaknya alat-alat teknologi lainnya seperti telepon, radio, tipe dan sebagainya, bisa digunakan untuk menimbulkan kerusakan aqidah, pemikiran, akhlak dan sebagainya tetapi ini tidak boleh hukumnya dalam pandangan syari’at. Dan bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Maka seyogianya bagi kaum muslimin untuk memanfaatkan alat ini ini hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat agar dakwah Islam semakin berkembang dan menyebar.Wallohu A’lam.9
Etika Seorang Muslim Ber-Facebook
Facebook adalah jejaring sosial. Itu berarti kita hidup dalam kawasan pertemanan dan pergaulan. Maka etika-etika bergaul harus diperhatikan. Ada beberapa etika yang perlu kami sampaikan kepada para pengguna Facebook sebagai nasihat bagi kita semuanya:
1. Jadikan sebagai ladang pahala
Hendaknya seorang yang masuk pada situs ini meluruskan niatnya terlebih dahulu, dia benar-benar ingin menjadikan Facebook untuk sesuatu yang bermanfaat sebagai ajang silaturrahmi, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya. 
2. Mengatur waktu
Hendaknya pengguna Facebook memahami akan mahalnya waktu. Janganlah dia terjebak dalam kesia-siaan atau terlena keenakan chatting sehingga lalai dari sholatnya, kewajiban, dan tugasnya di rumah atau tempat kerja. 
3. Waspadailah zina mata dan hati
Dalam Facebook akan di-posting foto-foto pengguna Facebook lainnya yang terkadang mereka adalah foto-foto lawan jenis. Tidak menutup kemungkinan muncul nafsu berahi dengan melihatnya. Maka hendaknya kita takut kepada Alloh dan menyadari bahwa semua itu adalah ujian akan keimanan kita kepada-Nya. 
4. Jagalah kata-kata
Janganlah kita merasa bebas menulis status atau komentar dan kata-kata di Facebook. Pilihlah kata-kata yang baik dan menyenangkan. Jangan menulis kata-kata yang kotor, fitnah, provokasi, gosip, ghibah (gunjingan), dan sebagainya. Seorang muslim harus menjaga anggota tubuhnya dari hal-hal yang dapat menodai keimanannya.
Demikianlah fiqih Facebook yang dapat kami sampaikan. Semoga apa yang kami sampaikan ini membawa manfaat bagi semuanya. Aamiin.
oleh
Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi
Majalah Al Furqon Volume 114
Daftar Referensi
  1. Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka. Yuniardi Syukur. Diva Press, cetakan pertama, Agustus 2009 M.
  2. Al-Ahkam al-Fiqhiyyah li Ta’amulat Iliktroniyyah. Dr. Abdurrohman as-Sanad. Dar al-Warroq, cetakan ketiga, 1427 H.
  3. Dan lain-lain.
Catatan Kaki:
2Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka hlm. 9–21 karya Yuniardi Syukur
3Lihat Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka hlm. 26–31 karya Yuniardi Syukur.
4Adhwa‘ul Bayan: 4/382
5Jami’ul Ulum wal Hikam: 2/166 oleh Imam Ibnu Rojab
6HR. Ibnu Hibban: 1/201 dan sanadnya shohih sesuai dengan syarat Muslim
7Lihat pula al-Adzbu an-Namir min Majalis Syinqithi fi Tafsir: 2/602 oleh Kholid bin Utsman as-Sabt dan risalah Rof’u Dzull wa Shoghor hlm. 42–45 oleh Syaikh Abdul Malik Romadhoni.
8Lihat al-Qowa’id wal Ushul Jami’ah hlm. 13–19 oleh Syaikh Abdurrohman as-Sa’di.
9Lihat al-Ahkam al-Fiqhiyyah li Ta’amulat Iliktroniyyah hlm. 82 oleh Dr. Abdurrohman as-Sanad.

diambil dari http://safrony.wordpress.com

ISLAM BERKEMBANGAN PESAT DI EROPA

Jika Kekhalifahan Umayyah pernah menorehkan peradaban di Eropa selatan, pada era yang lebih maju, Turki Utsmani (Ottoman) pun melakukan hal sama di Eropa Tenggara dan Tengah.

Beberapa wilayah Eropa menjadi bagian dari imperium Islam terbesar sepanjang masa itu. Hanya, tak banyak pengaruh budaya Islam yang dibawa ke Eropa, kecuali di wilayah Konstantinopel yang saat ini merupakan negara Turki.

Salah satu pembukaan Islam (fath al-Islam) terbesar sepanjang sejarah, yakni pembukaan Konstantinopel. Sejak itu, Turki Utsmani mulai merambah ke Benua Eropa.

Pada abad ke-16, Hungaria jatuh ke tangan Turki Utsmani. Menyusul kemudian, Albania, Bulgaria, Serbia, Makedonia, Rumania, Bosnia, hingga Yunani. Seabad setelahnya, sebagian besar Balkan sudah tunduk.

Dengan kekuasaan Turki Utsmani di beberapa wilayah Eropa, menjadi jalur migrasi Muslimin ke Benua Biru tersebut. Tak heran jika wilayah-wilayah tersebut dihuni banyak Muslim hingga kini.

Bulgaria, misalnya. Hingga 1878, negara kecil tersebut berada di bawah kepemimpinan Turki Utsmani. Saat ini, populasi Muslim di sana lebih dari 130 ribu.

Hal serupa juga terjadi di Bosnia, Albania, dan Kosovo. Albania bahkan saat ini memiliki populasi mayoritas Muslim, padahal sebelumnya negara ini menganut Katolik Roma dan Kristen.

Jika dihitung secara umum, wilayah Eropa yang memiliki banyak populasi Muslim, yakni Eropa Timur dan Tengah.

Sementara, di Eropa Barat, sebagian besar Muslim merupakan imigran yang relatif baru atau anak-anak para imigran dari Turki, Afrika Utara, dan Asia Selatan.

Adapun di Albania, Kosovo, Bosnia-Herzegovina, dan Bulgaria, Muslimin telah lama berada di sana sejak masa Turki Utsmani. Sehingga, Muslimin di negara-negara tersebut sebagian besar lahir di sana atau merupakan penduduk asli.

Negara-negara yang pernah dijajaki Islam tersebut tak banyak memiliki populasi Muslim yang besar. Namun, sebagian negara memiliki Muslim sebagai etnis mayoritas.

Beberapa negara yang memiliki konsentrasi tinggi Muslim tersebut, yakni Kosovo dengan 90 persen populasinya merupakan Muslim, Albania dengan 80 persen populasinya merupakan Muslim. Bosnia-Herzegovina 40 persen, dan Republik Makedonia memiliki 33 persen. Adapun Yunani hanya sekitar tiga persen Muslim, sementara Spanyol hanya sekitar satu persen Muslim.

Sedangkan, jumlah Muslimin terbanyak Eropa berada di Jerman, sebanyak empat juta. Angka tersebut cukup fantastis karena jumlahnya lebih besar dari Muslim Lebanon dan termasuk 10 besar negara dengan jumlah Muslim terbanyak. Padahal, Jerman bukanlah wilayah yang pernah terjamah kekhalifahan Islam.

Mantan presiden Jerman Christian Wulff pernah mengatakan, pada 2010, Islam, seperti halnya Kristen, merupakan bagian dari Jerman. Ucapan sang presiden sempat menjadi kontroversi di Jerman.

Perdebatan Islam di Jerman pun sempat mencuat. Kemudian, Presiden Joachim Gauck mengatakan pada tahun lalu ia tidak mendukung pernyataan Wulff, tetapi menghormatinya.

“Yang benar adalah banyak Muslim yang tinggal di negara ini. Apa yang akan saya katakan adalah Muslim yang hidup di sini merupakan bagian dari Jerman,” kata Gauck dalam sebuah wawancara dengan majalah Jerman Die Zeit dikutip dari Hurriyet Daily.

Paling cepat
Setelah Jerman, Prancis juga memiliki populasi Muslim yang juga besar. Sebanyak 3,5 juta Muslim tinggal di Negara Eiffel tersebut. Inggris juga menjadi negara yang memiliki populasi Muslim tinggi.

Bahkan, berdasarkan sensus Pemerintah Inggris terbaru, dikabarkan oleh Reuters, Islam menjadi agama yang paling cepat perkembangannya di Inggris dan Wales.

Dibanding agama lain, persentase peningkatan Muslimlah yang tertinggi. Sementara, agama mayoritas Inggris, Kristen, justru mengalami penurunan sangat besar dalam sensus nasional negara tersebut.

Sensus tersebut menyebutkan, selama satu dekade terakhir, peningkatan jumlah Muslim amat signifikan, yakni mencapai 80 persen. Pada 2001, Muslim Inggris hanya berjumlah 1,5 juta. Pada 2011, jumlahnya meningkat menjadi 2,7 juta jiwa.

Saat ini, satu dari 20 orang di Inggris menganut agama Islam. Dengan angka tersebut, Islam merupakan agama non-Kristen terbesar di Inggris. Islam juga menduduki agama terbesar kedua setelah Kristen.

Akhir tahun lalu, Vatikan sempat heboh karena seorang kardinal memublikasikan sebuah video bertajuk Muslim Demographics. Pasalnya, video yang juga heboh di Youtube tersebut menggambarkan populasi Muslim yang meningkat tajam di Eropa.

Islam diprediksi mendominasi Benua Biru tersebut. Bahkan, terdapat prediksi yang sangat mengagetkan, yakni dalam 39 tahun, Prancis akan menjadi negara Islam.

Saat ini, Prancis bersama Harvard University AS mensponsori penelitian tentang Islam di Eropa. Keduanya membentuk Euro-Islam yang menampung banyak penelitian komparatif tentang Islam dan Muslim di Barat. Mereka pun menjadi sumber informasi bagi media, masyarakat, hingga politikus.

Dengan perkembangan jumlah Muslim yang amat pesat tersebut, beragam simbol Islam pun bermunculan di Eropa. Masjid banyak berdiri di setiap negara, bahkan hampir di setiap ibu kota. Muslimah berjilbab berjalan nyaman di jalan-jalan meski beberapa negara masih melarangnya.





diambil dari REPUBLIKA.CO.ID

Rabu, 09 Mei 2012

Sejarah Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri tahun 1961. Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muhammadiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.
Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.
Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII); dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul ‘Aisyiyah, yang cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.
Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktivitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muham-madiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dengan keputusan konferensi Pemuda Muham-madiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah sebagai berikut :
Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta kepa-da Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran supaya memberi kesem-patan dan memnyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah. Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muham-madiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.
Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penye-suaian dengan kebijakan pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang mengang-gap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme sebagai-mana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau menga-kui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan lain-lain.
Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.

Adapun Maksud dan Tujuan IPM adalah
 
"TERBENTUKNYA PELAJAR MUSLIM YANG BERILMU, BERAKHLAQ MULIA, DAN TERAMPIL DALAM RANGKA MENEGAKKAN DAN MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI AJARAN ISLAM SEHINGGA TERWUJUDNYA MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA"'

Semboyan IPM

Semboyan IPM ada dalam Al-Quran surat Al-qalam ayat 1 yang berbunyi "Nuun Walqalami Wamaa Yasturuun" yang artinya "Nuun, Demi Pena dan Apa yang Dituliskannya" itulah semboyan IPM sebagai organisasi pelajar.

Jaringan IPM

Susunan organisasi IPM dibuat secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan tingkat Ranting. Pimpinan Pusat adalah kesatuan wilayah-wilayah dalam ruang lingkup nasional. Pimpinan Wilayah adalah kesatuan daerah-daerah dalam tingkat propinsi atau daerah tingkat I. Pimpinan Daerah adalah kesatuan cabang-cabang dalam tingkat kabupaten/kotamadia atau daerah tingkat II. Sedangkan Pimpinan Cabang adalah kesatuan ranting-ranting dalam satu kecamatan. Pimpinan Ranting adalah kesatuan anggota-anggota dalam satu sekolah, desa/kelurahan atau tempat lainnya. Saat ini, Ikatan Pelajar Muhammadiyah telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Tinjauan Organisatoris IPM

1) ‎ IPM sebagai Organisasi Maksud dan tujuan IPM adalah “terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak ‎mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan, menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran ‎Islam sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah ‎swt” (Pasal 3 AD/ART).‎ Keanggotaan IPM sebagai organisasi adalah keanggotaan PELAJAR. Pada ‎Anggaran Dasar Pasal 5 tentang anggota, anggota IPM adalah:‎ a)‎ Pelajar muslim yang bersekolah di perguruan Muhammadiyah tingkat ‎SMP/sederajat dan/atau SMA/sederajat;‎ b)‎ Pelajar muslim yang berusia 12 tahun dan maksimal 21 tahun;‎ c)‎ mereka yang pernah menjadi anggota sebagaimana tersebut dalam ketentuan a ‎dan b yang diperlukan oleh organisasi dengan usia maksimal 24 tahun.‎ Adapun syarat menjadi anggota IPM disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga ‎IPM Bab II Pasal 2 sebagai berikut.‎ a)‎ Pelajar muslim WNI, yang menyetujui maksud dan tujuan IRM, bersedia ‎mendukung kebijakan organisasi dan berperan aktif melaksanakan tugas IRM ‎dapat diterima menjadi anggota.‎ b)‎ Pelajar yang bersekolah di perguruan Muhammadiyah tingkat SMP/sederajat ‎dan/atau SMA/sederajat.‎ Kewajiban anggota bahwa setiap anggota berkewajiban untuk menaati dan ‎menjalankan AD dan ART serta menaati segala peraturan dan kebijakan organisasi. ‎ Adapun hak-hak anggota IPM adalah:‎ a)‎ memberikan saran dan menyatakan pendapat demi kebaikan organisasi b)‎ memberikan suara c)‎ memberikan saran untuk kebaikan d)‎ memilih dan dipilih e)‎ mendapatkan pembinaan dari IPM Jaringan struktural IPM secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, ‎Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Ranting. ‎Dalam hal permusyawaratan, dalam IPM mengenal Muktamar, Konferensi Pimpinan ‎Wilayah (Konpiwil), Musyawarah Wilayah (Musywil), Konferensi Pimpinan Daerah ‎‎(Konpida), Musyawarah Daerah (Musyda), Konferensi Pimpinan Cabang (Konpicab), ‎Musyawarah Cabang (Musycab), Konferensi Pimpinan Ranting (Konpiran), dan ‎Musyawarah Ranting (Musyran). ‎ Permusyawaratan lain yang perlu diketahui adalah Muktamar Luar Biasa, yaitu ‎muktamar yang diselenggarakan apabila keberadaan ikatan terancam dibubarkan yang ‎Konpiwil tidak berwenang untuk memutuskan dan tidak dapat ditangguhkan sampai ‎muktamar berikutnya. Permusyawaratan dapat berlangsung tanpa me-mandang ‎jumlah yang hadir, asal yang bersangkutan telah diundang secara sah.‎ Keuangan merupakan vitalitas bagi wujud gerak maupun amal usaha. Keuangan ‎mampu menyetir langkah usaha suatu organisasi. Keuangan merupakan kekayaan dan ‎aset modal usaha organisasi. Keuangan IPM secara jelas diatur dalam AD/ART, ‎keuangan IRM diperoleh dari dana abadi, iuran anggota, uang pangkal, dan sumber ‎lain yang halal dan tidak mengikat. Demikian pula IRM mendapat bantuan rutin dari ‎pimpinan Muhammadiyah setingkat.‎
‎2) ‎ Prinsip Dasar Organisasi: IPM Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) adalah salah satu organisasi otonom ‎persyarikatan Muhammadiyah yang merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf ‎nahi mungkar di kalangan remaja, berakidah Islam, dan bersumber pada Al-Quran ‎dan As-Sunnah. Organisasi ini didirikan dengan maksud dan tujuan sebagaimana ‎tersebut di atas, yaitu dalam Pasal 3 AD/ART Muktamar IPM XIII. Pencapaian ‎maksud dan tujuan tersebut dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut:‎ a)‎ Menanamkan kesadaran beragama Islam, memperteguh iman, menertibkan ‎peribadatan dan mempertinggi akhlak.‎ b)‎ Mempergiat dan memperdalam pemahaman agama Islam untuk mendapatkan ‎kemurnian dan kebenarannya.‎ c)‎ Memperdalam, memajukan dan meningkatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan ‎budaya.‎ d)‎ Membimbing, membina, dan menggerakkan anggota guna meningkatkan fungsi ‎dan peran IPM sebagai kader persyarikatan, umat dan bangsa dalam menunjang ‎pembangunan manusia seutuhnya menuju terbentuknya masyarakat utama, ‎adil dan makmur yang diridloi Allah swt.‎ e)‎ Meningkatkan amal salih dan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.‎ f)‎ Segala usaha yang tidak menyalahi ajaran Islam dengan mengindahkan hukum ‎dan falsafah yang berlaku.‎